Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaSeruyan

Dinas Perindagkop Terima Kunjungan Kerja Rombongan DPRD Kotim.

4095
×

Dinas Perindagkop Terima Kunjungan Kerja Rombongan DPRD Kotim.

Sebarkan artikel ini

Kuala Pembuang, Warta Borneo – Kunjungan kerja DPRD ke kabupaten lain untk sharing informasi terkait Koperasi Merah Putih (KMP) merupakan upaya untuk mempercepat pembentukan koperasi ini di daerah masing-masing. Kunjungan ini juga bertujuan untuk mempelajari model percontohan koperasi desa/ kelurahan merah putih yang sudah berhasil di implementasikan di daerah lain, sehingga bisa diterapkan di daerah sendiri.

Kunjungan ini terkait dengan Inpres nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan KMP. Dengan harapan KMP ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk meningkatkan perekonomian Desa/ Kelurahan.

Kunjungan anggota DPRD Kotawaringin Timur – Sampit ke kabupaten Seruyan – Kuala Pembuang di Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) pada Jum’at, 20/6/2025 berjumlah sekitar 6 orang guna bertukar informasi/ sharing melakukan pendalaman proses pembentukan KMP.

Berdasarkan hasil konfirmasi Warta Borneo kepada Plt. Kepala Dinas Perindagkop melalui Kepala Bidang (Kabid) Koperasi, Afrizal Maulana mengatakan “berkaitan kunjungan dewan Kotim dari Komisi II ingin diskusi saja berkaitan dengan KMP, bagaimana, seruyan seperti apa, dan mereka juga menjelaskan tentang Kotim juga. Sebenarnya sama saja bahwa baik nasional, propinsi, progress KMP masih dalam tahapan penyelesaian legalitas berkaitan akta notaris dan SK Kementerian Hukum, jadi itu diskusi yang kami lakukan. Ternyata memang melihat dari hasil yang di capai oleh propinsi ataupun nasional kita Kalteng itu hanya Palangka Raya yang sudah seratus persen, untuk Kotim dan Seruyan masih belum sampai seratus persen”, jelasnya.

“Jadi hal-hal yang perlu dipersiapkan berkaitan dengan legalitas tadi yakni semua dokumen yang akan di ajukan ke notaris saja sudah cukup. Jadi tidak ada kendala lagi pada pengusulan AHUnya pada dirjen AHU pada kementerian hukum. Jadi berkas itu tadi memang sudah sesuai dengan juklaknya, kalau tidak salah ada delapan dan itu sudah selesai, sudah dibawa semua oleh pengurus ke notaris, dinas kita yang mengurusnya”, papar Afrizal.

“Adapun kedatangan Dewan dari Kotim itu terkait dengan Inpres nomor 9 tahun 2025, sharing karena kesamaan geograpis, kesamaan penduduk dan lingkungan”, pungkasnya.

Dengan kunjungan ini diharapkan setiap desa dapat membentuk KMP yang efektif dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa/ kelurahan. Disamping itu koperasi ini diharapkan mejadi symbol kemandirian masyarakat ekonomi desa yang berdiri tegak di bawah panji Merah Putih.

KMP adalah lembaga ekonomi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan, dengan anggota masyarakat setempat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama. Program ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto, dengan target pembentukan 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia.

( fendi )

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *