Kuala Pembuang, Warta Borneo – Kementerian Agama Kabupaten Seruyan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam rapat yang dihadiri oleh sejumlah perwakilan, diantaranya dari Kejaksaan, Polres, perwakilan lintas agama, Kesbang Pol Linmas, pemerintah daerah dan undangan lainnya terus memantau perkembangan aktivitas komunitas Ahmadiyah di wilayah tersebut. Pemantauan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kerukunan antarumat beragama dan mencegah potensi konflik di masyarakat.
Ketua FKUB Kabupaten Seruyan, Drs. Argiansyah, menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjaga keharmonisan antarumat beragama. “Selaku FKUB, kami tidak masuk ke ranah ajaran atau pakem karena itu bukan kapasitas kami. Namun, jika nanti diajukan permohonan pendirian rumah ibadah, kami akan meninjaunya bersama Kementerian Agama untuk memberikan rekomendasi. Terkait IMB, itu kewenangan pemerintah daerah,” jelasnya saat ditemui pada Kamis (7/8/2025).
Sementara itu, Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., yang juga menjabat sebagai Ketua Pembina FKUB Seruyan, menyampaikan bahwa pemerintah daerah mengambil langkah preventif terkait penyebaran ajaran Ahmadiyah. “Sikap kami adalah melakukan pencegahan agar ajaran tersebut tidak berkembang. Pencegahan ini berupa pengawasan dan pembinaan, baik kepada komunitas Ahmadiyah maupun masyarakat sekitarnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Supian menjelaskan bahwa pembinaan yang dilakukan juga mencakup sosialisasi kepada masyarakat mengenai pandangan resmi terhadap ajaran Ahmadiyah. “Kita menjelaskan bahwa menurut keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, ajaran Ahmadiyah tidak sesuai dengan ajaran Islam,” tambahnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari FKUB, jumlah pengikut Ahmadiyah di Kabupaten Seruyan saat ini diperkirakan mencapai 72 orang dari sekitar 20 kepala keluarga. Peningkatan jumlah ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah dan FKUB dalam menyusun langkah-langkah pembinaan yang tepat.
Meski demikian, Supian menekankan bahwa langkah-langkah tersebut tetap memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia. “Negara kita menjamin kebebasan beragama. Maka, upaya yang kami lakukan tetap dalam bingkai konstitusi dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara,” katanya.
Menurut laporan FKUB, sejauh ini komunitas Ahmadiyah di Seruyan masih hidup rukun dengan masyarakat sekitar. Pemerintah berharap kondisi ini dapat terus dipertahankan, serta memastikan tidak terjadi gesekan sosial. “Alhamdulillah, hingga kini belum ada indikasi konflik, dan kita berharap situasi ini tetap kondusif,” tutup Supian.
( fendi )














