Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaKriminalSeruyan

Polres Seruyan Musnahkan Barbuk Narkotika Jenis Sabu dari Tiga Kasus Berbeda

3996
×

Polres Seruyan Musnahkan Barbuk Narkotika Jenis Sabu dari Tiga Kasus Berbeda

Sebarkan artikel ini
Kasatresnakoba, IPTU Dwi Tri Yanto, didampingi Perwakilan Kejaksaan, Dinas Kesehatan, dan Sat Tahti Polres Seruyan.

Kuala Pembuang, Warta Borneo – Kepolisian Resor Seruyan dibawah pimpinan Kapolres AKBP Dr. Han’s Itta P, S.I.K, M.M, M.I.K telah melaksanakan pemusnahan barang bukti (Barbuk) narkotika jenis sabu di depan Aula Warta Tatag Trawang Tungga Polres Seruyan. Pemusnahan tersebut merupakan hasil operasi tim satresnarkoba pada tempat yang berbeda.

Pemusnahan barbuk narkotika jenis sabu itu dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polres Seruyan IPTU Dwi Tri Yanto, S.I.P, M.A.P, yang juga dihadiri oleh personel Sat Tahti Polres Seruyan, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan, serta perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan pada Kamis, 3/7/2025.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari tiga perkara narkotika yang kasusnya masih dalam proses penyidikan.

Menurut Kasatresnarkoba, IPTU Dwi Tri Yanto “pemusnahan ini mencakup tiga kasus terpisah. Kasus pertama melibatkan tersangka Mbah Brewok, dengan barbuk 1 paket sabu seberat 3,33 gram netto, yang disita pada 21 Mei 2025 di Jalan Jendral Sudirman PT. Mustika Sembuluh. Kasus kedua adalah milik tersangka Aleh, dengan 8 paket sabu seberat 4,96 gram netto, yang diamankan pada 11 Juni 2025 di Jalan Darwan Ali Desa Sembuluh I. Kasus ketiga tersangka Parin dan  Adit, barbuknya berupa 1 bungkus sabu seberat 0,18 gram netto, disita pada 12 Juni 2025 di Mess Karyawan Divisi Koperasi Citra Hanau. Secara keseluruhan, total barbuk narkotika jenis sabu yang dimusnahkan mencapai 9,64 gram bruto”, jelasnya.

Lebih lanjut IPTU Dwi menjelaskan, Proses pemusnahan dilakukan dengan mengeluarkan sabu dari plastik pembungkusnya yang telah disegel, kemudian dimasukkan ke dalam wadah plastik berisi air. Campuran tersebut lalu ditambahkan cairan pembersih lantai atau karbol dan diaduk hingga sabu larut.

Terakhir Dwi menyatakan bahwa, pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Seruyan dalam memerangi peredaran narkotika dan memastikan penegakan hukum berjalan efektif demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

( fendi )

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *