Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaSeruyan

Plh. Sekda Seruyan Pimpin Kerja Bakti Bersih Lingkungan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

1
×

Plh. Sekda Seruyan Pimpin Kerja Bakti Bersih Lingkungan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Sebarkan artikel ini

Kuala Pembuang, Warta Borneo – Pemerintah Kabupaten Seruyan memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 dengan melaksanakan kegiatan kerja bakti bersih lingkungan yang dipusatkan di kawasan Pusat Perbelanjaan Seruyan (PPS) dan Pasar Sayur dan Ikan (Saik) Kuala Pembuang, Sabtu (6/6/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan dr. Bahrun Abbas,MPH tersebut melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan mengusung tema nasional “Saatnya Bekerja untuk Iklim”. Di Kabupaten Seruyan, peringatan tersebut diwujudkan melalui kegiatan Kerja Bakti Bersih Lingkungan Bersama (korvei) di area pusat perdagangan yang menjadi salah satu titik aktivitas masyarakat.

Dalam arahannya, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan dr. Bahrun Abbas, MPH yang didampingi o;eh KepalaDinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Akhmad Hidayat dan Kepala Bidang terkait Muhammad Taufik, mengajak seluruh OPD serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, terutama dalam pengelolaan sampah. Ia menekankan pentingnya membudayakan perilaku membuang sampah pada tempat yang telah disediakan guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.

“Menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dan partisipasi ak

tif dari seluruh masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Seruyan telah membentuk Tim Terpadu Ketertiban Pasar yang melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait, antara lain Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta Dinas Perhubungan (Dishub). Tim tersebut dibentuk untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan dan ketertiban di kawasan pasar.

Pada kesempatan yang sama, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Seruyan selaku pelaksana kegiatan juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang di kawasan PPS dan Pasar Saik terkait Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah.

Dalam sosialisasi tersebut, DLHK menyampaikan sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi masyarakat, di antaranya larangan membuang sampah ke sungai, larangan membakar sampah, serta kewajiban membuang sampah pada tempat yang telah disediakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan mengenai sanksi yang diatur dalam Perda tersebut, yakni denda sebesar Rp1 juta bagi setiap orang yang terbukti membuang sampah sembarangan.

Melalui peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

( fendi )

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *