Kuala Pembuang, Warta Borneo – Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Seruyan melakukan aksi cepat tanggap membersihkan tumpahan minyak solar yang mengotori ruas Jalan Raya Pematang Kambat, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Sabtu (12/7/2025). Tumpahan minyak yang mengganggu pengguna jalan tersebut diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar.
Informasi pertama kali diterima pukul 10.59 WIB. Selanjutnya Kepala Seksi Pemadaman, Nanang Kasim, SE langsung melaporkan kepada Kepala Bidang Pemadaman, Penyelamatan, Evakuasi Korban dan Sarana Prasarana, Nurhadian, ST dan diteruskan kepada Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Sri Susanti, SP, MM. Usai mendapat laporan, “instruksikan segera meluncur langsung ke TKP dan lakukan tindakan pencegahan agar para pengguna jalan, khususnya kendaraan bermotor, tidak ada warga jatuh korban karena tumpahan minyak itu”, kata Sri.
Petugas segera bergerak menuju lokasi pukul 11.40 WIB dan tiba empat menit kemudian. Operasi pembersihan pun langsung dipersiapkan dan dilaksanakan pada pukul 11.46 WIB.

Petugas Damkar Regu 2 yang terdiri dari Heri Yanur selaku sopir, Ibrahim sebagai komandan regu (Danru), serta dua anggota lain yakni Haryadi dan Supianur, dikerahkan untuk menangani insiden ini. Mereka menggunakan satu unit mobil tangki air untuk membersihkan permukaan jalan dari solar yang berpotensi membahayakan pengendara.
Cuaca cerah pada siang hari mendukung jalannya operasi pembersihan. Setelah lebih dari satu jam bekerja, operasi dinyatakan selesai pada pukul 13.17 WIB. Seluruh personel kembali ke pos Damkar Seruyan lima menit kemudian, tepatnya pada pukul 13.22 WIB.
Tumpahan solar ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun sangat berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas akibat jalan menjadi licin. Tindakan cepat petugas Damkar Seruyan dinilai sangat membantu menjaga keselamatan pengguna jalan di kawasan tersebut.
Kegiatan ini dilaporkan langsung oleh Danru Piket, Ibrahim, dari Pos Damkar Seruyan. Pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan kondisi serupa guna mencegah potensi bahaya lebih lanjut.
( fendi)















