Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaLingkunganSeruyan

Rapat Koordinasi Percepatan Pengelolaan Sampah Digelar di Kabupaten Seruyan

2260
×

Rapat Koordinasi Percepatan Pengelolaan Sampah Digelar di Kabupaten Seruyan

Sebarkan artikel ini

Kuala Pembuang, Warta Borneo – Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pengelolaan Sampah Se-Kabupaten Seruyan, Selasa, 18/11 2025. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala DLHK Seruyan Akhmad Hidayat, M.T, M.SC dan dihadiri berbagai unsur pemerintah daerah, perusahaan swasta, serta perwakilan desa dan kelurahan.

Rapat tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 02 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2019 mengenai Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga. Selain itu, agenda ini juga mengacu pada Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Tahun 2025 terkait penerapan sanksi administratif bagi daerah yang tidak menerapkan sistem pembuangan terbuka (open dumping).

Dalam sambutannya, Kepala DLHK Seruyan menyampaikan bahwa permasalahan sampah kini membutuhkan langkah penanganan cepat dan terkoordinasi. Melalui rapat ini, pemerintah daerah berupaya merumuskan strategi percepatan pengelolaan sampah yang dapat diterapkan secara menyeluruh, terutama di wilayah sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari di G’House Kuala Pembuang ini diisi dengan diskusi, penyampaian laporan, dan sesi tanya jawab bersama seluruh peserta. Forum tersebut membahas tantangan pengelolaan sampah, kebutuhan dukungan teknis dan pendanaan, hingga komitmen antar instansi untuk menjalankan strategi yang telah disepakati.

Pemerintah Kabupaten Seruyan juga mendorong peran aktif perusahaan swasta, terutama sektor perkebunan kelapa sawit, untuk terlibat dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan. Seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu berkolaborasi dalam menekan volume sampah dan meningkatkan pengolahan yang sesuai dengan ketentuan nasional.

Menutup kegiatan, Kepala DLHK menyampaikan terima kasih atas partisipasi seluruh pihak dan memohon maaf jika terdapat kekurangan dalam pelaksanaan acara. Ia juga menyampaikan undangan kepada Bupati Seruyan untuk meresmikan hasil final Rapat Koordinasi Percepatan Pengelolaan Sampah Kabupaten Seruyan Tahun 2025 yang direncanakan diumumkan setelah seluruh rekomendasi rampung disusun.

( fendi )

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *