Kuala Pembuang, Warta Borneo – Usulan agar dana bantuan partai politik dapat ditambah atau di naikkan oleh Kaban Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbang Pol) Kabupaten Seruyan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu, telah disetujui oleh gubernur Kalteng. Hal ini disampaikan oleh Plt. Kaban Kesbang Pol Kabupaten Seruyan, Lipinus pada rabu, 21/05/2025.
“Usulan kenaikkan dana bantuan partai politik yang kami ajukan telah disetujui oleh gubernur provinsi. Semula dana bantuan partai politik di kabupaten seruyan hanya 9000 rupiah persuara, kini menjadi 25.000 persuara”, katanya.
Adapun partai politik yang mendapatkan kucuran dana bantuan pemerintah itu adalah DPC. Partai Indonesia Perjuangan dengan perolehan suara sah 18.256 X 25.000 = Rp 456.400.000,- tahun 2025 – 2028 dan Rp 304.266.667 untuk tahun 2029 (selama 8 bulan), dengan jumlah perolehan 7 kursi.
Berikutnya partai politik yang mendapatkan dana bantuan dengan nomor urut dua yakni DPD Partai Golongan Karya, dengan perolehan suara sah15.426 X 25.000 = Rp 385.650.000,- dari tahun 2025 sampai 2028. Sedangkan untuk tahun 2029 (selama 8 bulan) Rp 257.100.000,- dengan jumlah perolehan 5 kursi.
Untuk urutan ketiga tertinggi perolehan dana bantuan partai politik yakni DPC. Partai Gerakan Indonesia Raya dengan perolehan suara sah 10.999 X 25.000 = 274.975.000,- dari tahun 2025 sampai 2028. Dan untuk tahun 2029 (selama 8 bulan) Rp 183.316.667,- dengan jumlah 3 kursi yang diperoleh.
Untuk partai yang memperoleh bantuan dana selanjutnya dapat dilihat pada table ;

Mengingat dana bantuan partai politik ini lumayan besar untuk kabupaten seruyan dan kemampuan kuangan daerah saat ini, khususnya pendapatan asli daerah sangat rendah dan beberapa tahun belakangan ini tidak pernah mencapat target yang ditentukan. Sehingga di khawatirkan akan menjadi beban keuangan daerah. Sebaiknya kenaikkan anggaran bantuan untuk partai politik itu dipending dulu, sampai keuangan daerah normal.
(fendi)














