Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
SeruyanKesehatan

Seruyan Siapkan Peraturan Bupati Terkait Aksi P4GN

4337
×

Seruyan Siapkan Peraturan Bupati Terkait Aksi P4GN

Sebarkan artikel ini

Kuala Pembuang, Warta Borneo – Berdasarkan arahan dari Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri) via zoom bersama hari ini, mengharapkan semua Kabupaten/ Kota dan Provinsi agar Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) segera terbentuk.

Untuk kabupaten Seruyan Perda ini sudah kita buat dan sudah di sahkan pada tahun 2023. Hari ini kami sudah menyusun tindak lanjut dari Perda itu berupa rencana aksi daerah. Rencana aksi daerah ini sudah disusun dan sudah kita ajukan drafnya ke Provinsi dan sudah disetujui, hanya menunggu rapat finalnya saja, rapat terakhir mengundang semua yang masuk dalam aksi rapat daerah untuk P4GN.

Lalu hari ini tadi hanya pengarahan saja dari Dirjen Polpum, supaya kita menghadapi masalah narkoba ini jadi masalah bersama. Bukan salah satu instansi saja yang menangani itu, bukan hanya tugas dan tanggungjawab BNN sebagai tulang punggungnya. Hal itu tidak akan selesai juga kalau hanya BNN. Karena setelah ada penangkapan pasti ada dampak dari itu, sampai kepada pencegahan peredarannya. Diharapkan seluruh elemen masyarakat diminta peran sertanya dalam melakukan pencegahan terkait peredaran narkoba.

Dari pihak Kejaksaan Agung Pidana Umum (Jampidum) berharap kita mampu menagkal hal itu, dan tidak membeli apapun bentuk prodak narkoba. Pada akhirnya kalau hal itu terjadi maka tidak laku, dan tidak ada peminatnya, secara otomatis mereka akan rugi sendiri.

Sementara kita dari Kesbang Pol Seruyan dikatakan oleh Plt. Kaban Kesbang Pol, Lipinus pada Selasa, 27/05/2025 “tadi sudah kita sampaikan kepada bapak bupati bahwa kita sudah membuat Perda P4GN. Pelaksanaannya, tindaklanjutnya kita tinggal menyusun rencana rapat aksi daerah. Rencana aksi daerah tadi melibatkan hampir semua SKPD yang ada. Dalam hal rencana aksi daerah itu nanti akan kita rapatkan kembali, untuk menyamakan persepsi, baru hal itu kita jadikan rencana bersama. Lalu yang agak beda, kalau dulu timnya di ketuai oleh wakil bupati, sekarang di ketuai oleh bapak bupati langsung untuk memimpin tim P4GN ini”, katanya.

“Dalam rencana aksi daerah akan dilakukan tes urin kepada seluruh ASN yang ada di seruyan setelah Peraturan Bupati di sahkan terlebih dahulu, baru nanti dilaksanakan. Bahkan di dalam Perbup itu nanti akan dilakukan tes urin ditempat keramaian seperti tempat karaoke, Café dan lain-lain”, pungkas Lipinus.

( fendi )

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *