Kuala Pembuang, Warta Borneo – Pengelolaan sampah yang baik dan terkoordinir dapat menjadi sumber pendapatan daerah melalui berbagai cara seperti retribusi sampah, menjadikan sampah sebagai pupuk kompos, atau menjadikan sampah sebagai energi listrik. Potensi yang sangat menjanjikan ini dapat dimanfaatkan dan di optimalkan untuk menjadikan sampah sebagai alternatif lain pendapatan asli daerah (PAD).
Selama ini di masyarakat kita pada umumnya memandang bahwa sampah sesuatu yang kotor, menjijikan, dan harus di jauhi. Akibat pemahaman yang terbatas yang tertanam selama ini menjadikan tumpukan sampah dimana-mana. Padahal bagi yang mengerti, sampah dapat dijadikan sumber pendapatan ekonomi yang menjanjikan.
Di temui dikantornya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Muhammad Taufik, Selasa 27/05/2025 mengatakan “Terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Seruyan – Kuala Pembuang, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, pasca hasil audit tim satgas dari Penegak Hukum (Gakkum) kemarin. Jadi dalam pengelolaan ini kita ada pengurangan, ada pendaur ulang sampah dan ada pemanfaatan sampah. Untuk pengurangan sampah itu kita akan membuat suatu regulasi pada pelaku usaha, yang berpotensi menimbulkan sampah, khususnya sampah pelastik, untuk meminimalisir kemasan plastic sekali pakai. Sehingga itu salah satu upaya untuk mengurangi timbunan sampah plastic yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)”, katanya.

“Terkait dengan pemanfaatan kita sosialisasi kepada masyarakat, untuk bisa memanfaatkan kembali sampah-sampah yang ada dirumah tangga, yang masih bisa dimanfaatkan. Jadi tidak langsung dibuang ke tong sampah atau ketempat penampungan sementara.
Kemudian untuk daur ulang, ini khususnya untuk sampah organic sisa makanan dan lain-lain akan kita lakukan proses pembuatan kompos, dari sampah organic dengan dicampur beberapa bahan seperti kotoran hewan dan rumput-rumputan dan beberapa bahan lain sebagai pelengkap”, jelasnya.
“Nah, dalam upaya melaksanakan tiga rencana program tersebut pemerintah kabupaten seruyan tahun 2025 sudah mengalokasikan anggaran ± Rp 600 juta untuk membeli prasarana pengelolaan sampah, yang mana alat-alat tersebut akan ditempatkan dipusat daur ulang belakang TPA kilometer 7. Dan kedepan pengelolaan sampah dikabupaten seruyan supaya lebih bisa efektif, dan memberikan dampak positif kepada kesejahteraan masyarakat maupun pendapatan daerah, ada wacana membentuk badan layanan umum daerah (BLUD) pengelolaan sampah. Sehingga hasil-hasil penjualan sampah an-organik, penjualan kompos dan lain-lain itu bisa dikelola oleh BLUD”, pungkasnya.
(fendi)














