Kuala Pembuang, Warta Borneo — Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Sektor Hanau berhasil mengevakuasi seekor ular sanca sepanjang sekitar 4 meter dari permukiman warga di Kelurahan Pembuang Hulu 1, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, pada Senin, 21/7/2025 sore. Operasi ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga bernama Bapak Saprudin yang menemukan ular tersebut di sekitar rumahnya.
Laporan diterima pukul 15.30 WIB dan tim segera bergerak ke lokasi pukul 15.33 WIB, tiba lima menit kemudian. Proses evakuasi dimulai pada pukul 15.40 WIB dan selesai sekitar pukul 16.45 WIB. Setelah memastikan kondisi aman, tim kembali ke markas pukul 16.50 WIB.
Menurut keterangan Damkar Hanau, ular sanca tersebut telah memangsa tiga ekor kucing peliharaan milik warga setempat. Kejadian ini menarik perhatian warga sekitar sehingga sempat menghambat proses evakuasi karena banyaknya kerumunan yang ingin menyaksikan dari dekat.
“Saat tim tiba, warga sudah ramai berkumpul dan ada yang mencoba mengeksekusi ular tersebut secara mandiri. Hal ini cukup menyulitkan karena potensi risiko keselamatan,” ujar Danru Regu 1 Damkar Hanau. Meski begitu, petugas tetap melaksanakan prosedur evakuasi dengan pengamanan ekstra.

Petugas yang terlibat berasal dari Regu 1 piket, terdiri dari tujuh personel aktif, serta dibantu satu anggota non-piket dan beberapa warga sekitar. Armada yang dikerahkan berupa satu unit mobil tangki. Cuaca cerah turut mendukung kelancaran operasi, meskipun terdapat kendala pada fasilitas penanganan hewan berukuran besar.
Kepala Seksi Kebakaran, Nanang Kasim, SE yang menerima laporan dari tim anggota Damkarmat Pembuang Hulu kecamatan Hanau langsung meneruskan kepada Kepala Bidang Pemadaman, Penyelamatan, Evakuasi korban, Sarana dan Prasarana, Nurhadian, ST, dan menyambut baik serta sangat meapresiasi Langkah-langkah anggotanya yang berada di Hanau. Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Damkarmat Kabupaten Seruyan Sri Susanti, SP, MM menyampaikan agar selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas, terlebih terhadap satwa melata yang berbahaya.
Dinas Damkar Hanau mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri terhadap satwa liar berbahaya dan segera melapor kepada pihak berwenang. Hal ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan baik bagi masyarakat maupun satwa yang bersangkutan.
( fendi )















