Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaSeruyan

Dinas PUPR Seruyan Lakukan Normalisasi Saluran Drainase Kota

3788
×

Dinas PUPR Seruyan Lakukan Normalisasi Saluran Drainase Kota

Sebarkan artikel ini

Kuala Pembuang, Warta Borneo – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seruyan melalui Bidang Cipta Karya melaksanakan kegiatan normalisasi saluran drainase di wilayah Kota Kuala Pembuang. Kegiatan ini bertujuan untuk mengatasi penyumbatan aliran air akibat gulma dan sampah, serta memperindah tampilan kota.

Kepala Bidang Cipta Karya, Wahyudi Hakim, ST melalui Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan, Krisno Suryadiharjo, ST, M.M menyampaikan pada Selasa (22/7/2025) bahwa kegiatan normalisasi drainase ini merupakan program rutin tahunan yang terus dijalankan oleh Dinas PUPR Kabupaten Seruyan sebagai bagian dari upaya peningkatan infrastruktur dasar wilayah.

Krisno menjelaskan bahwa terdapat dua jenis normalisasi yang dilakukan, yakni normalisasi saluran drainase/ gorong-gorong dalam kota Kuala Pembuang dan normalisasi saluran primer di Kecamatan Seruyan Hilir. Kedua kegiatan ini difokuskan untuk memastikan aliran air tetap lancar dan mencegah genangan atau banjir, khususnya di musim penghujan yang kerap menyebabkan limpasan air di kawasan padat penduduk.

“Tujuan utamanya adalah menormalkan saluran air yang tersumbat dan ditumbuhi gulma serta sampah, sehingga air dapat mengalir dengan baik. Selain itu, ini juga dilakukan untuk mempercantik wajah kota Kuala Pembuang dan menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih,” ujar Krisno kepada Warta Borneo.

Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, Dinas PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp 200 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Seruyan tahun 2025. Anggaran ini dikelola melalui mekanisme Penunjukan Langsung, dengan mempertimbangkan efisiensi pelaksanaan dan waktu pekerjaan di lapangan.

Pelaksanaan pekerjaan normalisasi drainase dalam kota Kuala Pembuang dilakukan oleh pihak ketiga, yaitu CV. Bintang Saudara, dengan jangka waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender. Sedangkan untuk normalisasi saluran primer Kecamatan Seruyan Hilir, pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Mitra Jaya Seruyan dengan waktu pengerjaan selama 120 hari. Area pengerjaan drainase kota mencakup Jalan Ahmad Yani, Gajah Mada, Cilik Riwut, Pemuda II, Adhyaksa, dan Jalan Soekarno. Adapun saluran primer meliputi Saluran Primer I, II, dan III.

Normalisasi dilakukan dengan mengangkat gulma, rumput liar, serta sampah yang menghambat aliran air, dan sekaligus membersihkan area pinggiran saluran. Dinas PUPR berharap setelah kegiatan ini selesai, sistem drainase dapat berfungsi maksimal dalam mengalirkan air hujan, mengurangi potensi banjir, serta mendukung kenyamanan dan estetika Kota Kuala Pembuang.

( fendi )

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *