Kuala Pembuang, Warta Borneo – Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Seruyan Pos Seruyan melaksanakan operasi penebangan pohon kering di wilayah Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kabupaten Seruyan Hilir, pada Rabu (17/12/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan potensi bahaya bagi masyarakat sekitar.
Informasi awal diterima oleh petugas pada pukul 10.05 WIB dari seorang warga bernama Santi Hanifah Astuti. Menindaklanjuti laporan itu, petugas jaga langsung melaporkan kepada Kepala Seksi Pemadaman, Nanang Kasim, SE, yang diteruskan kepada Kepala Bidang Pemadaman, Penyelamatan, Evakuasi korban, Sarana dan Prasarana, H. Nurhadian, ST. yang sekaligus merupakan Plt. Kepala Dinas Damkarmat Seruyan, Regu 1 Damkarmat Seruyan langsung bergerak menuju lokasi kejadian pada pukul 10.07 WIB dan tiba empat menit kemudian.
Setibanya di lokasi pada pukul 10.11 WIB, petugas segera melakukan persiapan peralatan. Proses penebangan pohon kering yang dinilai rawan tumbang dan membahayakan lingkungan sekitar mulai dilaksanakan pada pukul 10.15 WIB dengan kondisi cuaca cerah yang mendukung kelancaran operasi.

Operasi penanganan pohon kering berlangsung selama lebih dari tiga jam. Petugas memastikan proses penebangan dilakukan secara aman dan terkendali untuk menghindari kerusakan fasilitas umum maupun risiko kecelakaan. Operasi dinyatakan selesai pada pukul 13.41 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Damkar Seruyan mengerahkan satu unit mobil tangki serta sejumlah personel. Regu 1 piket terdiri dari Joni Yanor selaku sopir, Tabarndi, Puji Yanur, Yulchaidir, M. Rafly, dan Arif Prihamdani. Selain itu, turut membantu personel non-piket yakni Nanang Kosim, Said Muksin, dan Husainal.
Usai kegiatan, seluruh personel kembali ke Markas Komando Damkar Seruyan dan tiba pada pukul 13.46 WIB. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Seruyan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila terdapat pohon tua atau kering yang berpotensi membahayakan, guna mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan.
( fendi )















