Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaSeruyan

Pemda Seruyan Anggarkan Pembangunan Gudang Pengolahan Sampah.

4235
×

Pemda Seruyan Anggarkan Pembangunan Gudang Pengolahan Sampah.

Sebarkan artikel ini
Wahyudi Hakim - Kabid Cipta Karya.

Kuala Pembuang, Warta Borneo – Pada tahun 2025 ini Pemerintah Daerah (Pemda) Seruyan akan segera membangun Gudang pengolahan sampah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah, khususnya dalam hal pengolahan sampah organik dan anorganik, serta pengelolaan limbah cair.

Pembangunan gudang pengolahan sampah ini berlokasi di KM 7 jalan Kuala Pembuang Sampit. Hal ini bertujuan guna mewujudkan Kuala Pembuang yang bersih dan dan bebas sampah. Gudang pengolahan sampah ini dapat berfungsi sebagai tempat pemilahan, pencacahan, pengolahan sampah organik (seperti kompos), dan penyimpanan sementara sampah yang belum dapat diolah atau dikirim ke tempat pemrosesan akhir (TPA).

Pembangunan gudang pengolahan sampah juga dapat mendukung program pemerintah daerah dalam mengurangi timbulan sampah, mengurangi pencemaran lingkungan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dikatakan oleh Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas PUPR, Wahyudi Hakim pada Rabu, 04/06/2025 kemarin bahwa tahun ini Pemda Seruyan telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Gudang pengolahan sampah itu sebesar satu milyar rupiah (1 M). “Sebenarnya bangunan itu direncanakan besar yakni ukuran 50X100 meter, berhubung sedang efisiensi anggaran, jadi dananya segitu dulu. Nanti tahun depan kalau memang tidak mencukupi, akan dilanjutkan penambahan fisiknya. Itupun tergantung berapa banyak sampah yang masuk ke TPA”, katanya.

Pembangunan gudang pengolahan sampah merupakan langkah strategis dalam mewujudkan Kabuapten Seruyan, khususnya Kuala Pembuang yang bersih dan berkelanjutan. Dengan adanya fasilitas ini, pengelolaan sampah dapat dilakukan secara lebih efisien dan efektif, sehingga dapat mengurangi dampak negatif dari timbulan sampah terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

( fendi )

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *